Sistem Digital Administrasi Pemberhentian dan Pengaktifan Pegawai Negeri pada Polri yang terintegrasi untuk melayani seluruh anggota dalam proses pemberhentian maupun pengaktifan kembali dengan cepat, tepat, dan transparan.
Usulan pemberhentian dan pengaktifan diproses secara elektronik
Data dilindungi sistem keamanan berlapis dan enkripsi modern
Monitoring status usulan secara real-time dan mudah diakses
Sumber Daya Manusia Polri yang profesional dan akuntabel
Silakan login untuk melanjutkan